You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ujungpero

Desa Ujungpero

Kec. Sabbangparu, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Desa Ujungpero Kec.Sabbangparu,Kab.Wajo,Tetap Jaga Kesehatan Dan Keselamatan Anda.

LKMD

Administrator 30 April 2014 Dibaca 467 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,306,288,800 Rp1,348,938,000
96.84%
Belanja
Rp0 Rp1,462,066,908
0%
Pembiayaan
Rp403,128,909 Rp403,128,909
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp0 Rp1,000,000
0%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp3,950,800 Rp3,950,800
100%
Dana Desa
Rp705,938,000 Rp705,938,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp0 Rp41,649,200
0%
Alokasi Dana Desa
Rp596,400,000 Rp596,400,000
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp0 Rp633,961,775
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp0 Rp625,464,740
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp54,925,000
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp57,715,393
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp0 Rp90,000,000
0%